Standar Pelayanan Publik.

Sebagaimana Keputusan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Provinsi Kalimantan Barat Nomor :  007/PEMDES/2023 tentang Penetapan Standar Pelayanan Publik Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Provinsi Kalimantan Barat.

Berikut adalah 4 Jenis Layanan Publik di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Provinsi Kalbar :

Instagram
WhatsApp