Sebagaimana Keputusan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Provinsi Kalimantan Barat Nomor : 007 / DPMD / 2021 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Provinsi Kalimantan Barat.
Berikut Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Provinsi Kalbar :